Rabu, 01 Desember 2010

MAHASISWA: PERANAN VS TUJUAN

 Mahasiswa adalah kaum intelektual muda, di mana yang aku fikir mereka adalah ujung tombak terlancip yang seharusnya dapat menusuk jantung kebrobrokan sistem yang senyatanya telah terasa di era ini. Mungkin kasarnya Merusak sistem dan menanam sistem yang baru dengan bibit yang sehat.

Tapi realita yang terjadi sekarang ini mahasiswa semakin jauh dari peran mereka yang seharusnya, bahkan sampai terdengar isu bahwa “kaum perubahan adalah kaum minoritas”. Terpikir sepintas ketika mendengar kalimat itu bahwa hanya sedikit mahasiswa yang sadar akan peranannya. Sangat miris bila melihat kenyataan itu, semua seakan terlihat bahwa mahasiswa sekarang ini semakin mendekati apatisme. Mereka tidak peduli akan hal-hal yang seharusnya mereka rubah, mereka hanya berfikir lulus dengan indeks prestasi yang cukup untuk masuk dalam dunia kerja atau instansi yang bisa memberikan penghasilan mereka tiap bulannya.

Bukan suatu kesalahan ketika manusia berfikir untuk masa depannya, tapi aku berfikir di sini kenapa tidak untuk memikirkan masa depan bangsanya juga. Karena kita ditakdirkan bukan untuk hidup secara individual melainkan berkelompok. Memikirkan apa yang seharusnya dilakukan untuk kebaikan bersama bukannya memikirkan isi perus diri sendiri dan keluarga.

Dari tulisan ini, aku ingin sedikit mengkritisi tentang kehidupan mahasiswa sekarang ini.  Mahasiswa selalu penuh pada saat perkuliahan yang belum jela apa tujuannya. Entah benar-benar ingin belajar atau hanya menginginkan absen belaka. Tapi kalau kita lihat disisi lain, dimana bangku-bangku seminar yang sering terlihat kosong, calon-calon mahasiswa yang mengikuti kegiatan ekstra kampus sangat minim. Padahal kalau dipikir, pelajaran yang kita dapat dari ruang kuliah itu tidak lebih dari 50% materi yang di dapat, selain itu pembelajaran yang didapat pun sangatlah monoton sekitar apa yang menjadi penjurusan mereka.

Kalau kita lihat itu semua, sangatlah jauh dari apa yang seharusnya menjadi peran mahasiswa. Mereka hanya peka terhadap apa yang menjadi materi kuliah mereka, tetapi jauh dari kepekaan mereka terhadap lingkungan sekitar. Jadi mereka hanya menjadi manusia monoton yang berjuang untuk kehidupan masing-masing dan sudah sangat jauh dari peran yang seharusnya. Berjuang untuk suatu perubahan yang lebih baik dan mengabdi pada masyarakat.

Jumat, 19 November 2010

SEBUAH PEMIKIRAN PEMUDA TENTANG PEMUDA

Pemuda, suatu kata yang mungkin banyak orang memaknainya dengan cara berbeda-beda. Di sini, aku pun memiliki pemikiran tersendiri tentang apa itu pemuda.

Aku mengambil garis besar tentang pemuda dari segi fungsi serta peranannya dalam konteks bernegara. Dimana pemuda adalah agent of change, social control, dan moral force.

Agent of change (agen perubahan), pemikiran yang aku dapat dari kata itu tidak lain adahal bahwa pemuda itu merupakan agen perubahan. Dimana ketika system suatu Negara sudah tidak pada porosnya, yang mengakibatkan terjadinya penindasan dimana-mana, kemiskinan, bahkan banyak terjadi pelanggaran HAM. aku fikir disinilah kata itu bermakna, kita sebagai pemuda yang memiliki buah pemikiran yang sehat untuk menyehatkan system dan sub-sub system yang menjerat rakyat kebanyakan. Penyadaran kepada mereka yang terserang penyakit apatisme, aku rasa itu salah satu langkah dasar pemuda sebagai agen perubahan.

Social control (kontrol social), merupakan buah dari realita yang seharusnya dilakukan pemuda terhadap pemerintah. Yaitu suatu pengawasan tentang apa-apa yang dilakukan pemerintah. Seperti pemberlakuan suatu kebijakan yang menyangkut kepentingan banyak orang, apakah sudah sangat sesuai untuk kesejahteraan rakyat seluruhnya ataukah sebaliknya, menyimpang dan makin menjepit rakyat.

Moral force (kekuatan moral), sebuah kata yang menurut aku sangat mudah dimaknai namun jauh berbanding terbalik saat diaplikasikan. Kita bisa tahu dari kata “kekuatan moral” yang berarti semua tentang etika, pemikiran, keinginan dan lain sebagainya yang diatur dan dikontrol se awas mungkin agar tidak menyimpang dan selalu berjalan lurus untuk kemaslahatan.

Pemuda, sejauh mana kekuatan moral mereka bisa bertahan ketika uang, penghargaan dan kekuasaan menjilat dan merangkul mereka? Sekuat apa mereka membela tanpa melihat hal-hal kebendaan yang menggila dan menggoda mereka? Itulah kenapa aku mengatakan sulit untuk diaplikasikan, karena kesemuanya itu ada pada kesadaran dan penyadaran masing-masing.

Sangat mudah untuk aku memaknai pemuda yang menurut aku sangat relevan dalam konteks bernegara. Namun, aku mendapat kesimpulan dari pemikiran aku bahwa sebuah makna hanya akan menjadi ilusi ketika makna itu selamanya hanya dihargai sebagai teori.
arti dan makna pemuda

Rabu, 17 November 2010

Tugas Pemuda Membangun Kemandirian Bangsa

Media Indonesia - Opini (27/10/2001 00:55 WIB)

Oleh Yuddy Chrisnandi

Dosen Universitas Nasional

ANDAI saja kita tidak pernah memiliki orang-orang muda seperti Moh Yamin, Soekarno, Hatta, Tjiptomangunkusumo, Syahrir, Tjokroaminoto, Suwardi Surjaningrat, Agus Salim, dan lainnya, mungkin Bangsa Indonesia hanya tinggal nama. Mereka mengawali perjuangan menuju kemerdekaan sejak masih belia. Pemuda Soetomo, tahun 1908 mendirikan Boedi Oetomo, sebagai cikal bakal pergerakan nasional yang bertujuan memerdekakan Indonesia, melalui kesetaraan pendidikan kaum pribumi. Pemuda Tjipto Mangunkusumo, di usianya sekitar 20-an mendirikan Syarikat Islam, memimpin dan menngembangkannya hingga mampu menumbuhkan harga diri rakyat untuk tidak tergantung pada penjajah. Pemuda Tjokroaminoto, Suwardi Surjaningrat, dan Dowes Deker, di masa belia, mendirikan Indische Partij, yang menginginkan Indonesia merdeka. Pemuda Soekarno, di usia 27, mendeklarasikan berdirinya Partai Nasional Indonesia. Begitupun yang dilakukan pemuda Syahrir dan Hatta dari negeri Belanda, berteriak lantang menentang penjajahan.

Kini, 73 tahun kemudian, setelah para pemuda mengucapkan Sumpah Pemuda, getaran dan makna persatuan bukan bertambah kukuh, lambat laun semakin pudar. Satu demi satu bahaya runtuhnya persatuan datang. Munculnya Gerakan Aceh Merdeka, yang telah menelan nyawa putra-putri bangsa yang tidak berdosa, belum dapat terselesaikan. Tuntutan Papua Merdeka di Irian Jaya, belum disikapi dengan kesungguhan. Begitupun pertikaian antaragama di Kepulauan Maluku yang memporakporandakan tatanan sosial, moral, dan material, hingga kini belum kunjung usai. Juga berbagai tuntutan otonomi daerah, kesenjangan antarwilayah, ketimpangan pembangunan ekonomi, dan persoalan hidup yang berat dari rakyat kita saat ini di berbagai wilayah, semakin mengemuka. Hal itu, bila tidak ditangani dengan hati-hati, akan menjadi loophole yang menganga dan mengancam kesinambungan integrasi bangsa.

Makna kedaulatan
Sebagai bangsa yang berdaulat, kita tidak ingin negara asing seperti Amerika, dengan sekehendaknya dapat mengatur persoalan dalam negeri kita. Ancaman demi ancaman politis dari kekuatan asing dijadikan modus untuk menakuti bangsa kita dalam mengambil setiap keputusan. Bahkan untuk berutang saja kita harus memenuhi sejumlah syarat layaknya budak berlutut kepada tuannya. Dan, masih terlalu banyak fakta yang dapat dibuktikan, betapa bangsa kita sudah tidak lagi diperhitungkan sebagai bangsa besar yang berdaulat. Dengan berat hati kita korbankan kemandirian kita untuk menerima kemauan asing terhadap persoalan bangsa ini. Dengan berat hati pula kita tidak dapat menyuarakan solidaritas kebangsaan bagi bangsa lain yang teraniaya seperti Palestina. Dengan kesedihan, kita tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan agresi asing di bumi Afghanistan. Betapa tragisnya nasib bangsa yang berdaulat seperti ini. Telah hilangkah seluruh martabat dan kehormatan yang kita miliki?

Perenungan perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia pada saat ini, akan sangat berarti. Rakyat kita mendambakan munculnya Soekarno-Soekarno dan Hatta-Hatta baru. Yang gagah berani, cendekia, mandiri, berprinsip, dan berwawasan jauh ke depan memikirkan kepentingan bangsanya. Pemuda-pemuda yang diharapkan adalah mereka yang memahami apa yang dibutuhkan rakyatnya hari ini dan esok. Rakyat tidak saja butuh demokrasi, namun butuh sandang dan pangan yang cukup. Butuh pendidikan dan sarana kesehatan yang memadai. Butuh keamanan dan ketenteraman yang damai. Rakyat berharap untuk dapat bekerja dan hidup layak. Rakyat tidak butuh retorika politik yang tidak memperbaiki keadaan, juga tidak menghendaki anarkisme yang mengatasnamakan demokrasi. Rakyat pun tidak butuh berbagai polemik yang tidak berujung bukti. Rakyat butuh kepastian dan keadilan hukum, bukan politisasi hukum. Rakyat ingin segera merasakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan setelah sekian lama berjalan di alam kemerdekaan.

Tanggung jawab pemuda
Sudah menjadi tanggung jawab generasi muda, sebagai anak zaman, untuk terus berjuang dari masa ke masa guna memperbaiki bangsanya. Merekatkan kembali persatuan yang retak. Pemuda dituntut untuk memikirkan nasib bangsa hari ini dan selanjutnya. Idealis, responsif, kritis merupakan karakter yang harus dimiliki pemuda, dengan tetap menjunjung etika dan moral. Pemuda harus terus memperjuangkan amanat penderitaan rakyat dan terus mendorong demokrasi, yang jauh dari berbagai bentuk tindakan anarkistis dan akan merugikan kehormatan perjuangan itu sendiri. Wacana pengetahuan dan kemampuan yang memadai begitu diperlukan oleh generasi muda agar dapat melaksanakan tugas-tugas kebangsaannya. Jiwa patriotisme dan semangat nasionalisme mutlak harus dimiliki pemuda agar tidak kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa yang senantiasa menjaga kehormatan-kedaulatan bangsa. Untuk itu pemuda perlu membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang tinggi, agar berilmu dan berakhlak mulia. Pada tempatnyalah para pemuda bangsa saat ini bercermin kepada para pemuda tempo dulu yang begitu gigih tanpa pamrih dalam berjuang, cerdas dalam berkarya, dan berwawasan jauh ke depan.

Kemandirian adalah kata kunci yang harus ditanamkan pada pemuda. Kesadaran kolektif atas kemandirian akan menimbulkan rasa percaya diri untuk menempatkan pentingnya kehormatan dan martabat bangsa yang berdaulat, di tengah pergaulan antarbangsa dunia. Hanya bangsa yang mandirilah yang akan dihargai dan memiliki tempat terhormat di mata masyarakat dunia. Kemandirian suatau bangsa akan sangat ditentukan seberapa besar seluruh komponen bangsa itu, terutama pemudanya, menghargai dan bangga akan tanah airnya. Hal itu akan mendorong masyarakat suatu bangsa, melalui kepeloporan kaum muda, untuk berbuat kebajikan kolektif.
Itulah tujuan dari kemandirian suatu bangsa, yang tentunya memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Untuk mencapai itu semua, para nakhoda muda bangsa perlu dipersiapkan penuh kesadaran guna menyempurnakan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi menjadi kekuatan nyata. Mengingat masa depan bangsa ada di tangan para pemuda, tibalah saatnya untuk mengembalikan kehormatan dan kedaulatan bangsa dengan membangun kemandirian bangsa. Jiwa seorang patriot dan semangat nasionalisme harus melekat dalam sanubari pemuda. Dengan itulah kita memiliki rasa percaya diri mencapai keberhasilan. Setidaknya prinsip-prinsip dasar terutama integritas moral, akhlak yang mulia, berjiwa patriot, sadar pentingnya ilmu pengetahuan-teknologi, memiliki kepekaan-solidaritas sosial tinggi dan inovatif-kreatif mengembangkan gagasan pemikiran karyanya, perlu dimiliki pemuda untuk tampil sebagai motor penggerak bangsa.
Dengan atribut kepeloporan seperti itu dipastikan kita mampu mengembalikan kehormatan dan martabat bangsa yang hampir sirna. Selamat datang para pemuda, perbuatanmu akan dikenang sepanjang zaman. Karya-karyamu akan dibaca sepanjang masa dan engkaulah kebanggaan bangsa di hari esok.***

UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

 

UNDANG UNDANG
DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UndangUndang
Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.